JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021) seiring diberlakukannya PPKM Level 3 di Ibu Kota.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap.
Pada April hingga Juni 2021, sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.
“Jadi ada 615 sekolah (yang akan berpartisipasi). Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan,” ujar Taga melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).
Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas
Menurut Taga, mekanisme yang akan diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya diterapkan pada April-Juni lalu.
Sebagai gambaran, sekolah tatap muka akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
Durasi pembelajaran setiap harinya dibatasi antara 3-4 jam, seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, April lalu.
Selain pembatasan waktu belajar, jumlah peserta didik yang ikut belajar tatap muka juga dibatasi hingga 50 persen dari daya tampung kelas.
Meja belajar peserta didik harus berjarak 1,5 meter satu sama lain.
Sementara itu, materi pembelajaran yang akan diajarkan hanyalah materi-materi esensial, imbuh Nahdiana.
(Penulis: SInggih Wiryono/ Editor: Egidius Patnistik)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/25/08393561/aturan-sekolah-tatap-muka-terbatas-yang-mulai-diterapkan-di-jakarta-senin