JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) berinisial Y di Jalan Alwashliyah RT 003 RW 004, Jati, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, berakhir damai.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulogadung AKP Heru mengatakan, Y telah minta dimediasi dengan pelaku berinisial W.
"Jadi kemarin korban minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Heru mengatakan, kasus berakhir damai setelah mediasi dilakukan di Mapolsek Pulogadung, Rabu kemarin.
"Sudah damai, dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Heru.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak surat yang ditandatangani kedua belah pihak.
Disebutkan, pihak pertama dan kedua saling memaafkan. Kemudian pihak pertama dan pihak kedua tidak akan melakukan penuntutan secara pidana maupun perdata.
Sebelumnya, ketua RT setempat, Muhammad Sain, mengatakan bahwa ada salah paham terkait hal tersebut.
Masalah dipicu pembuangan air kotor dari rumah majikan ART ke rumah pelaku.
"Masalah air kotor, disiram ke rumahnya. Jadi beliau (pelaku) marah," kata Sain kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).
Sain mengatakan, dataran rumah majikan korban lebih tinggi dibandingkan rumah pelaku. Otomatis, limbah dari rumah majikan korban mengalir ke rumah pelaku.
Sain menambahkan, pelaku juga tunawicara.
"Pelaku emang enggak bisa bicara. (Bicara) apa pun, pakai tulisan," ujar Sain.
Sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan seorang ART dinarasikan dianiaya oleh tetangga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Video itu diunggah oleh Sistem Komunikasi Masyarakat (Siskommas) Pulogadung melalui akun Instagram.
"Selamat malam pak.. ada tindak penganiayaan seorang perempuan di daerah jl. Alwashliyah No 37 Rt.03/04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur. kebetulan korban perempuan itu asisten rumah tangga kami yg pulang pergi," tulis admin @siskommas_pulogadung.
"Dia di aniyaya di jenggut Rambutnya oleh tetangga kami dan di jedotkan ditembok. pelaku memang kerap kali bermasalah dengan tetangga sekitar mohon di tindak lanjuti."
Kejadian itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Senin (23/8/2021), pukul 18.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/13213071/kasus-penganiayaan-art-di-pulogadung-berakhir-damai-polisi-korban-minta