Salin Artikel

3 Kali Diperintah Napi untuk Antar Narkoba, Kurir Dapat Upah Rp 10 Juta dan 20,76 Gram Sabu

Jamal mengaku kepada polisi sudah tiga kali mengantarkan paket sabu.

“Menurut pengakuan tersangka, setiap (kali mengantar), dia mengantar sebanyak satu kilogram jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana di Mapolsek Cilandak, Kamis (26/8/2021) siang.

Saat diperiksa polisi, Jamal mengaku mendapatkan perintah untuk mengantar sabu dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, bernama Fuad. Dia mengaku mengenal Fuad saat menjalani hukuman di LP Cipinang.

Dari pengakuan Jamal, Fuad masih menjalani hukuman atas kasus narkotika jenis sabu.

Dari hasil menjadi kurir sabu, Jamal mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta dan sabu seberat 20,76 gram.

“Untuk upah ditransfer melalui rekening bank. Sabunya dikonsumsi, dia (Jamal) pengguna,” kata Agung.

Adapun penangkapan Jamal berawal dari informasi warga setempat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Cilandak Barat.

“Pelaku kami tangkap dengan kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Agung.

Dari hasil penggeledahan saat Jamal ditangkap, polisi menemukan sekantong plastik bening berisi sabu seberat 20,76 gram.

“Kami periksa sepeda motornya, kami temukan barang bukti sebungkus bening kristal putih diduga sabu dengan berat 20,76 gram di dalam jok motor yang dikendarai pelaku saat tertangkap dan digeledah,” ujar Agung,

Atas perbuatannya, Jamal dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jamal terancam pidana seumur hidup atau minimal lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/14323471/3-kali-diperintah-napi-untuk-antar-narkoba-kurir-dapat-upah-rp-10-juta

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke