JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting setelah tidak dapat hadir pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kamis (26/8/2021).
Ayu tidak dapat penuhi pemeriksaan untuk klarifikasi laporan penghinaan terhadap akun Instagram @gundik_empaeng, karena ada kegiatan lain.
"Hari ini dijadawalkan jam 10 pagi. Pengacara AR datang menyampaikan bahwa pelapor tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis.
Yuri mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting sebagai saksi kasus yang dilaporkan pada Selasa (31/8/2021).
Penetapan waktu pemeriksaan itu berdasarkan permintaan Ayu Ting Ting yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk bisa hadir," ucap Yusri.
Ayu sebelumnya menyatakan bahwa akun yang dilaporkan itu telah menjelek-jelekkan dirinya dan anaknya.
Ia mengaku tak tahan melihat putrinya mendapatkan ujaran kebencian.
Sambil menahan tangis, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," kata Ayu di tayangan Brownis TransTV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget," tambah Ayu.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/16381161/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-ayu-ting-ting-pekan-depan-terkait