Diketahui, DB mengatasnamakan sebuah ormas saat memalak kontraktor proyek pembangunan di Joglo.
"Kemarin dia (pelaku) ormas bilangnya. Kami dalami ternyata dia sendiri bukan ormas," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo dalam konferensi pers, Kamis (26/8/2021).
Ferdo mengatakan bahwa DB mulanya meminta uang sejumlah Rp 50 juta kepada korban.
"(Pelaku) menemui salah satu staf proyek untuk meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan sebesar Rp 50 juta," kata Ferdo.
Namun, kontraktor proyek pembangunan hanya menyanggupi membayar Rp 500.000. Kata Ferdo, pelaku marah karena besaran uang yang ia minta tak dipenuhi.
Pelaku kemudian mengancam akan menutup proyek tersebut karena uang yang dibayar kurang. Pelaku membawa tongkat yang dibungkus kain untuk menakut-nakuti korban.
"Dia mengalungkan di (lengan) sebelah kanan, mengalungkan tongkat ini. Mungkin waktu itu diduga oleh korban atau saksi di TKP semacam sajam (senjata tajam), tapi waktu kami amankan ternyata hanya tongkat," lanjut Ferdo.
DB telah ditangkap oleh polisi di kawasan Jakarta Barat. Sebelum ditangkap, DB sempat melarikan diri.
Kini, DB disangkakan Pasal 368 ayat (1) KUHP. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan pelaku, amplop yang telah disobek, uang sejumlah Rp 500.000, dan motor yang digunakan pelaku.
Sebelumnya, Anita (19), staf admin proyek pembangunan yang didatangi pelaku mengaku diancam.
"Ada ancaman bahwa proyek (pembangunan) akan ditutup (jika tidak memberi uang)," kata Anita kepada wartawan, Kamis.
Anita mengaku pihaknya sudah empat kali dipalak oleh pria tersebut. Saat mendatangi Anita, pelaku mengaku anggota ormas.
"Ngakunya sih dia ormas, dia ke sini mintain uang gitu terus dia ngejatah satu bulan gitu Rp 5 juta," jelas Anita.
Anita mengecek keberadaan ormas tersebut ke pengurus RT setempat. Namun, pihak RT menyatakan tak ada ormas yang diatasnamakan pelaku di wilayah proyek pembangunan.
Anita kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembangan.
Adapun aksi pemalakan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam sebuah bangunan kecil yang tampak seperti posko.
Di dalam bangunan tersebut, ada seorang perempuan yang menyambut laki-laki itu. Perempuan itu kemudian terlihat menyerahkan sebuah amplop.
"Yang saya minta berapa? Berapa saya minta?" kata laki-laki tersebut sesaat setelah menerima amplop.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/17465271/polisi-pastikan-pria-pemalak-kontraktor-proyek-di-kembangan-bukan-anggota