Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai 1 September hingga 31 Desember 2021.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021) dilansir Antara.
Syafrin menjelaskan, area konstruksi dimulai dari depan LTC Glodok sampa Simpang Kota Tua.
Rekayasa lalu lintas untuk segmen Stasiun MRT Kota diberlakukan mulai 1 September hingga 31 Oktober 2020 di Jalan Pintu Besar Selatan.
Konstruksi yang berlokasi di Jalan Pintu Besar Selatan berupa pemagaran dan relokasi utilitas saluran air, relokasi pos polisi dan survei pra konstruksi.
"Untuk itu terjadi pengurangan satu jalur yang semula dua jalur reguler dan satu jalur Transjakarta menjadi satu lajur reguler dan satu jalur Transjakarta sepanjang area pekerjaan," ucap Syafrin.
Pembangunan kedua, yaitu segmen Stasiun MRT Glodok yang dimulai 20 September-31 Desember 2021 di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk di median tengah jalan atau taman.
Proses pengerjaan yang dilakukan berupa persiapan pemagaran, relokasi utilitas, relokasi pohon, pembongkaran median dan trotoar hingga pekerjaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Halte Bus Transjakarta.
"Terjadi pengurangan satu lajur yang semula empat lajur reguler dan satu lajur Transjakarta akan menjadi empat lajur mixed traffic (bercampur) sepanjang area pekerjaan," tutur Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan yang terdampak pembangunan stasiun MRT di kawasan Glodok-Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/12354631/dishub-dki-berlakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-kawasan-grogol-kota-karena