Salin Artikel

Saat Beraksi, Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Bawa Besi untuk Ancam Korban

Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana mengatakan, empat tersangka yaitu Ricky, Jaja, Cipun, dan Rizky, mulanya berkumpul di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Petukangan Utara.

Mereka kemudian sepakat untuk mencari sasaran pemalakan, yakni sopir truk yang sedang parkir di bahu jalan tol.

"Mereka yang biasanya dalam melakukan aksi, mereka merencanakan pemerasan atau pemalakan sopir truk," ujar Agung, Jumat (27/8/2021).

Dengan berbekal Toyota Avanza hasil sewaan di rental mobil di kawasan Ciledug, mereka menyusuri jalan mencari sopir truk.

"Di Cilandak, mereka melihat ada mobil truk pasir menepi di pinggir jalan karena kempes ban," kata Agung.

Dua tersangka, yaitu Cipun dan Rizky, kemudian menghampiri sopir truk untuk meminta rokok dan uang sambil membawa potongan besi. Dua tersangka lainnya menunggu di mobil.

Sopir truk yang melihat pelaku membawa besi pun merasa terancam dan takut sehingga memberikan uang Rp 40.000.

Para pelaku kemudian kembali menyusuri Tol JORR ke arah Kampung Rambutan. Mereka kembali meminta uang kepada sopir-sopir truk yang sedang menepi di pinggir jalan atau bahu jalan hingga sampai keluar di Tol Cikeas Bogor.

"Setelah itu, salah satu korban aksi ini melaporkan ke Polsek, kemudian anggota Unit Reskrim kami langsung pada saat itu juga setelah menerima laporan langsung kejar. Salah satu orang sempat kabur atau meloloskan diri atas nama Rizky," kata Agung.

Anggota patroli Polsek Cilandak bersama petugas keamanan tol kemudian menangkap para tersangka pada saat akan memeras sopir truk pengangkut tanah di Tol Jagorawi.

Tersangka bernama Rizky berupaya melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan. Agung menyebutkan, pada 11 Agustus 2021, polisi bisa menangkap Rizky di daerah Ciledug, Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, komplotan pemalak itu sudah beraksi sejak setahun ke belakang. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi 10 kali.

Saat beraksi, komplotan pemalak meminta uang minimal Rp 20.000 kepada setiap sopir truk. Dalam sehari beraksi, mereka bisa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

"Dalam sehari beraksi memalak bisa dapat Rp 1 jutaan," kata Agung.

Uang hasil memalak sopir truk kemudian dibagi-dibagi kepada para anggota komplotan itu, setelah dikurangi biaya sewa mobil.

"Lumayan bisa sampai Rp 1 jutaan. Buat sewa mobilnya saja berapa. Yang penting bisa nutup sewa mobil dan bagi-bagi uangnya," kata Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/14541121/saat-beraksi-komplotan-pemalak-sopir-truk-di-jalan-tol-bawa-besi-untuk

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke