JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, dirinya sempat dilobi oleh seorang pejabat teras Pemprov DKI Jakarta sebelum resmi mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Pejabat teras Pemprov DKI itu meminta Gembong untuk membatalkan proses pengajuan hak interpelasi.
"Saya dilobi dua jam lebih itu," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/8/2021).
Peristiwa lobi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, kata Gembong, terjadi pada Rabu (25/8/2021) malam, sehari sebelum PDI-P dan PSI resmi menyerahkan pengajuan interpelasi.
Namun, Gembong enggan menyebut nama pejabat Pemprov DKI yang melakukan lobi. Dia mengatakan akan membongkar siapa dalang di balik lobi-lobi pembatalan hak interpelasi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Enggak perlu saya sebut, saatnya nanti saya buka siapa orangnya, tapi sekarang belum," ucap dia.
Gembong mengatakan tidak menanggapi permintaan pelobi dan 25 anggota Fraksi PDI-P tetap menyerahkan pengajuan hak interpelasi pada Kamis (26/8/2021) sore pukul 15.00 di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Saya katakan kepada si pelobi bahwa ini (interpelasi) hak anggota (Dewan), saya tidak bisa mengekang hak anggota," ujar Gembong.
Gembong meminta Pemprov DKI Jakarta tidak perlu khawatir dengan interpelasi yang diajukan Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PSI.
Tidak perlu sampai kebakaran jenggot, kata dia, hingga perlu bergerilya melobi-lobi banyak fraksi untuk menghentikan interpelasi. Sebab, menurut Gembong, hak bertanya melalui hak interpelasi merupakan hak dasar anggota Dewan.
"Jadi sebetulnya enggak perlu dikhawatirkan, enggak perlu! Biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Enggak perlu kebakaran jenggot, lobi-lobi walaupun saya dilobi dua jam lebih," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/16151651/ketua-fraksi-pdi-p-akui-pernah-dilobi-pejabat-teras-pemprov-dki-agar