Salin Artikel

Seorang Remaja Peretas Situs Setkab Tak Dipidana, Hanya Wajib Lapor

Keringanan itu didapatkan karena MLA saat ini masih berusia anak-anak.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana," ujar Kepala Badan Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) Ricky Dwi Biantoro dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

Bapas Jaksel telah mendampingi MLA yang terjerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena meretas situs Setkab.

Adapun pendampingan anak ini merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

MLA didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan madya Bapas Jaksel hingga akhirnya mencapai kesepakatan diversi.

"Pendampingan berlangsung selama dua kali, pada hari Jumat (27/8/2021) dan pada hari Selasa (23/8/2021) lalu. Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan," kata Ricky.

Meski tak dipidana, MLA diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumatera Barat, yang merupakan daerah asalnya.

Berikut hasil kesepakatan diversi tersebut:

Adapun kasus tersebut bermula saat situs resmi Setkab tidak bisa diakses pada 30 Juli 2021.

Tampilan pada situs juga berubah menjadi hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera Merah Putih.

Di bawahnya tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Beberapa hari kemudian, seorang pelakunya, yaitu BS alias ZYY (18), ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, tepatnya pada 5 Agustus 2021.

Pelaku berikutnya, MLA (17), ditangkap di Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 6 Agustus 2021.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan tiga unit ponsel dari para pelaku. Setelahnya, ZYY dan MLA ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu, MLA diamankan di Balai Pemasyarakatan Anak di Cipayung, Jakarta Timur, sedangkan ZYY ditahan di Bareskrim Polri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/28/15392741/seorang-remaja-peretas-situs-setkab-tak-dipidana-hanya-wajib-lapor

Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke