Salin Artikel

Tak Berani Naik Angkutan Umum di Tengah Pandemi, Siswa Dijemput dan Naik Ojol Setelah Ikut PTM

Selain itu, ada pula siswa juga memesan ojek online untuk pulang ke rumah.

Pantauan Kompas.com, para penjemput menunggu di depan gerbang SMKN 32. Para penjemput ada yang menggunakan motor dan berjalan kaki.

Sementara itu, siswa yang memesan ojek online menunggu di dalam sekolah. Begitu sopir ojek online datang, siswa satu per satu keluar dari area sekolah.

Salah satu penjemput bernama Ihsan (29) menyebutkan, dia diminta orangtuanya untuk menjemput sang adiknya yang bersekolah di SMKN 32.

“Karena pandemi aja disuruh jemput. Biasanya adik saya bawa motor sendiri,” ujar Ihsan saat ditemui Kompas.com di SMKN 32, Senin siang.

Sementara itu, Reni (38) mengaku menjemput sepupunya. Ia mengatakan, sepupunya belum berani naik angkutan umum di tengah pandemi Covid-19.

“Belum berani naik kendaraan umum anaknya. Biasanya sih naik ojek pas SMP. Sama ibunya bilang masih tak berani naik angkutan umum. Dari anaknya juga takut,” ujar Reni.

Reni akan mengantarkan sepupunya ke rumahnya di kawasan Manggarai. Ketika berangkat, Reni juga mengantarkan sepupunya.

Sebanyak 130 siswa SMKN 32 menjalani PTM terbatas pada hari pertama. Siswa yang mengikuti PTM terbatas pada hari pertama merupakan siswa kelas 10.

“SMK 32 telah menyiapkan segala sesuatunya terkait protokol kesehatan. Anak-anak ketika masuk pintu gerbang sekolah dia diukur suhu tubuhnya, kalau memang di bawah 37 derajat dia bisa langsung masuk,” ujar Komariah.

Komariah menambahkan, jika suhu siswa di atas 37 derajat, siswa akan diarahkan ke ruang isolasi. Siswa akan diminta menunggu agar suhu tubuhnya turun.

“Tunggu dulu di situ, barang kali di perjalanan dia stres atau kepanasan atau apa gitu, beberapa saat diukur lagi. Kalau suhunya sudah turun, dia boleh masuk. Kalau masih tetap, kami kerja sama dengan puskesmas, kami bawa ke puskesmas,” kata Komariah.

Komariah menyebutkan, pihaknya telah menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah tempat. Sebelum masuk ke kelas, siswa diwajibkan untuk mencuci tangan.

Pantauan Kompas.com, SMKN 32 menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Di dalam kelas, tempat duduk siswa diberikan jarak.

Kapasitas siswa di kelas juga dikurangi. Komariah menyebutkan, satu kelas maksimal diisi 18 siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas mulai hari ini. PTM terbatas berlangsung antara 3-4 jam dalam satu hari.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarpeserta didik.

Kemudian, materi pembelajaran dibatasi, yakni hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/13353531/tak-berani-naik-angkutan-umum-di-tengah-pandemi-siswa-dijemput-dan-naik

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke