JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ICN alias I yang merupakan pelaku penipuan dengan modus pemalsuan KTP untuk pengajuan kartu kredit di bank hingga meraup uang Rp 360 juta.
Uang tersebut didapat pelaku dari pembuatan 15 kartu kredit sejak 2017.
"Sejak tahun 2017 itu, pengakuannya dari 15 kartu kredit (disetujui) dan mendapatkan Rp 360 juta lebih dari penipuan di bank tersebut," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Yusri mengatakan, pelaku mengaku sudah lebih dari 15 kali mengajukan pembuatan kartu kredit di berbagai wilayah.
Namun yang disetujui oleh pihak bank hanya 15.
"Ada beberapa yang tidak disetujui. Karena dia mengajukan dulu untuk pembuatan kartu kredit. Kalau tidak disetujui, ya tidak bisa. Kalau disetujui baru diambil uangnya," kata Yusri.
Hingga kini, penyidik masih berkoordinasi dengan bank yang menjadi korban penipuan aksi pelaku. Pendalaman itu untuk mengetahui berapa jumlah bank yang telah ditipu pelaku.
Sebelumnya, ICN alias I ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 Agustus 2021.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu bank yang menjadi korban.
Adapun pelaku sebelumnya mencari NIK atau KTP seseorang terlebih dahulu dari salah satu aplikasi.
"Saya tidak usah sampaikan aplikasinya. Kemudian dengan NIK itu dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, dan alamatnya beda," ujar Yusri.
Pelaku kemudian pergi ke bank sesuai dengan alamat dari KTP yang dipalsukan untuk mengajukan pembuatan kartu kredit.
"Misalnya NIK ini adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Nanti setelah itu, jadi, diambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada," ucap Yusri.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa NPWP dan KTP yang dipalsukan. Adapun pelaku dijerat pasal berlapis.
"Kami persangkakan di Pasal 378 KUHP sama 263 KUHP di sini, ancamannya 4 tahun dan 6 tahun penjara," tutup Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/15461381/buat-kartu-kredit-dengan-ktp-palsu-penipu-bank-raup-uang-rp-360-juta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.