Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Kepala UPT Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murtado, Senin (30/8/2021), rute yang beroperasi selama pembelajaran tatap muka dibagi menjadi dua, yaitu rute reguler dan rute zonasi.
Berikut rute bus sekolah selama pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta:
Rute reguler:
Rute zonasi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/16592891/daftar-33-rute-bus-sekolah-di-jakarta-selama-pembelajaran-tatap-muka