Salin Artikel

Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Beri Bantuan Hukum ke Para Simpatisan yang Ditangkap

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, sejak kemarin timnya sudah mengawal proses hukum bagi para simpatisan yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.

"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai saat ini," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Para simpatisan Rizieq itu diamankan aparat saat terjadi kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI.

Majelis Hakim menolak banding yang diajukan Rizieq dan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, sesuai keputusan pengadilan tingkat pertama.

Aziz mengungkapkan, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian.

"Ada yang ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polres Jakarta Utara," ucap Aziz.

Aziz mengatakan, saat ini sudah ada beberapa simpatisan yang dibebaskan untuk pulang. Namun, ada juga yang masih harus menjalani pemeriksaan.

"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing-masing segera," ucap Aziz.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya menyebut, total ada 36 orang simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan dalam aksi kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Sebanyak 27 (dibawa) ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus," kata Hengki di Jakarta, Selasa.

Hengki mengatakan, dari seluruh massa simpatisan itu, ada empat orang yang masih di bawah umur. Polisi langsung melepas mereka.

"Langsung koordinasi dijemput orangtua,” kata Hengki.

Sementara massa simpatisan lainnya masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap karena berbuat ricuh dan menyerang petugas.

Hengki menyebut, ada empat anggotanya yang terluka karena dipukuli dan terkena lemparan batu.

Salah satu yang menjadi korban adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur. Ia dikeroyok hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Pingsan lama dia sempat jatuh kemudian udah siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok lah,” kata Hengki.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.

Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.

Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni tetap memvonis Rizieq 4 tahun penjara sesuai putusan pengadilan tingkat pertama.

"Kami himbau pembacaan putusan sudah selesai, silahkan pulang ke daerah masing- masing," kata Setyo.

Namun, sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas.

"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.

Akhirnya petugas melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata.

Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diamankan pihak kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/13012321/tim-kuasa-hukum-rizieq-shihab-beri-bantuan-hukum-ke-para-simpatisan-yang

Terkini Lainnya

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke