Salin Artikel

Ayu Ting Ting Bawa Lima Lembar Bukti Dugaan Penghinaan terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Ayu, Minola Sembayang, mengatakan bahwa kliennya akan menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Barang bukti tersebut berupa lima lembar tulisan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting yang dibuat oleh akun Instagram @gundik_empang.

“Jadi, kami ambil satu per satu tulisannya itu yang kami persoalkan. Masalah tulisan itu banyak sekali, kami baru ajukan sepuluh tulisan yang paling penting,” beber Minola, dilansir dari TribunJakarta.com.

Minola mengatakan bahwa penghinaan yang dilontarkan pemilik akun @gundik_empang terhadap kliennya sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2017.

Tahun ini merupakan puncaknya di mana nama putri satu-satunya dari penyanyi dangdut tersebut, Bilqis, mulai diseret-seret.

Ayu yang habis kesabaran memutuskan untuk memproses penghinaan tersebut secara hukum.

Ayu mengatakan bahwa penghinaan ini sudah mulai meresahkan baginya.

"Ya sebenarnya karena anak, nomor satu Bilqis dan saya wajib buat membela anak saya," tutur Ayu.

"Karena saya selama ini diam, kalau saya sih tidak masalah, cuma kalau sudah menyangkut anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak," lanjutnya.

Sebelumnya, Ayu sempat berurai air mata menceritaan penghinaan yang ditujukan kepada putri semata wayangnya itu.


"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).

"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget, apalagi sudah menyangkut anak," imbuhnya.

Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.

"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depan jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.

Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk putrinya.

(Kompas.com, Muhammad Isa Bustomi/ TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/14522081/ayu-ting-ting-bawa-lima-lembar-bukti-dugaan-penghinaan-terhadap-dirinya

Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke