Salin Artikel

Penipu Fahri Azmi yang Mengaku Utusan Jokowi Sempat Bakar Barang Bukti untuk Hilangkan Jejak

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa AH, pelaku penipuan kepada artis Fahri Azmi dengan kedok mengaku utusan Presiden RI Joko Widodo, sempat mencoba membakar barang bukti berupa dokumen palsu yang ia terbitkan.

"Ini barang bukti setengah terbakar karena yang bersangkutan (AH) sempat mencoba membakar untuk menghilangkan jejak," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Widodo dalam konferensi pers Selasa (31/8/2021).

Namun, dokumen tersebut baru setengah terbakar dan diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Adapun, dokumen yang dibakar berjumlah dua lembar.

Dokumen pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara Praktikno yang dibuat tertanggal 14 Oktober 2020.

"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Ady.

Surat lainnya yang juga diamankan dalam keadaan setengah terbakar adalah surat pengangkatan palsu sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019.

Kepada polisi, AH sudah mengaku bahwa surat itu adalah palsu.

"Sudah kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk mengecek keaslian," jelas Ady.

Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.

Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu.

"Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.

Kini, AH disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kronologi

AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.

Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021.

Fahri mengemukakan, penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.

Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.

"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Setelah perkenalan itu, pemain film Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH hingga keduanya berteman.

Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya, sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.

Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.

"Setelah ditransfer, AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan dua stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/18284101/penipu-fahri-azmi-yang-mengaku-utusan-jokowi-sempat-bakar-barang-bukti

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke