JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fahri Azmi menjadi korban penipuan seorang pria berinisial AH. Pelaku berkedok sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Akibat penipuan ini, Fahri merugi hingga Rp 75 juta.
Kini, AH sudah ditangkap polisi. Ia dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berikut sejumlah fakta kasus ini.
Pelaku palsukan dokumen
Untuk mendukung aksinya, AH menerbitkan dua buah dokumen negara palsu.
Yang pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno. Dokumen tersebut dilengkapi dengan cap mengatasnamakan Mensesneg yang ia buat sendiri.
"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Surat palsu yang mengatasnamakan Mensesneg tersebut dibuat tertanggal 14 Oktober 2020.
Ada juga surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
"Ada surat bukti pengangkatan sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019," jelas Ady.
Kepada polisi, AH sudah mengaku bahwa surat itu adalah palsu.
Dua dokumen itu diamankan sebagai baranh bukti. Namun, keduanya sudah tak dalam kondisi utuh.
"Ini barang bukti setengah terbakar karena yang bersangkutan (AH) sempat mencoba membakar untuk menghilangkan jejak," kata Ady.
Palsukan identitas KTP
Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan.
Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu.
"Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.
Pakai hasil penipuan untuk foya-foya
AH mengaku menggunakan uang hasil penipuannya untuk foya-foya
"(Uang hasil penipuan dipakai buat) jalan-jalan ke luar kota," kata AH yang dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa.
Saat ditanya apakah ia menyesali perbuatanya, AH menggeleng.
AH mengaku tinggal seorang diri di rumah kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Rumah kontrakan itu dibayar Rp 50 juta per tahunnya.
"Bayarnya ya dari uang orangtua," kata AH.
Kepada orangtuanya, AH mengaku masih berkuliah di jurusan kedokteran. Sehingga, ia masih dikirimkan uang bulanan.
Padahal, ia telah berhenti berkuliah.
"Jadi dia memang sempat kuliah kedokteran tapi tidak selesai. Dia sempat ada masalah di kampusnya lalu keluar kemudian dia mau pindah kampus tapi akreditasi dari kampus lamanya tidak masuk ke kampus baru, jadi dia enggak lanjut kuliah," kata Ady.
Bertemu di pesta
Awal pertemuan Fahri dan AH adalah di sebuah pesta ulang tahun pada 10 Juni 2020.
Fahri mengatakan ia sempat diperlihatkan sejumlah dokumen palsu oleh pelaku sehingga ia percaya kepada AH.
"Jadi saya kenal 10 Juni, saya menghadiri pesta ulang tahun, di situ yang saya lihat yang datang orang-orang penting, saya lihat pengusaha dan pejabat yang datang jadi saya percaya (pada pelaku)," jelas Fahri di Mapolres Jakarta Barat, Selasa.
Belakangan diketahui, AH juga menipu kawan dari Fahmi yang menyelenggarakan pesta saat itu. Kepada kawan Fahmi, AH mengaku bahwa dirinya adalah seorang dokter.
Di pesta ulang tahun tersebut, pelaku menunjukkan dokumen palsu yang mengatasnamakan Mensesneg Pratikno dan Presiden Joko Widodo kepada Fahri.
Kemudian, AH mengaku harus membayar Rp 450 juta atas kasus hukum yang tengah dijalani adik AH.
"Dia bilang limit transfer habis, sementara dia masih kurang Rp 50 juta untuk kasus itu. Dia juga kasih lihat saldo rekening ada Rp 3 miliar, jadi saya percaya, dia bilang 'nih gua ada duit kok, tapi limit habis', nanti jam 00.01 langsung dibalikin," kata Fahri.
Berselang dua hari, AH kembali meminjam Rp 25 juta dari Fahri.
Fahri pun sempat menagih uang Rp 75 juta miliknya kepada pelaku tetapi tak pernah ada kabar.
Fahri kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada 14 Juli 2021.
Ada 20 korban lain
Fahri menyatakan ada sekitar 20 orang korban lainnya yang juga ditipu AH.
"Kurang lebih segitu (20)," kata Fahri.
Menurut Fahri, ia memiliki grup WhatsApp dengan puluhan korban lainnya. Kata Fahri, korban lainnya telah kehilangan ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Puluhan korban tersebut, kata Fahri, merupakan kalangan pengusaha.
"Ada korban ibu-ibu umur 60 tahun ditipu kurang lebih Rp 200 juta. Dia direktur perusahaan kesehatan di Jakarta, diajakin bisnis karena pelaku berpura-pura sebagai dokter, korban diajak bisnis alat swab ternyata uangnya hilang, (pelaku) enggak ada kabar," kata Fahri.
Namun, Ady menyatakan belum ada korban lain yang melapor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/08500671/kasus-penipuan-artis-fahri-azmi-pelaku-mengaku-utusan-jokowi-lalu-bawa