Salin Artikel

Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat Adopsi Anak yang Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi calon orangtua angkat yang berencana mengadopsi anak, proses adopsi tidak dapat dilakukan sembarangan.

Pengangkatan anak harus dilakukan melalui tahapan yang benar, sesuai peraturan perundang-undangan dengan melalui penetapan pengadilan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, pelaksana pengangkatan anak dapat dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga pengasuh.

Bagi calon orangtu ingin mengasuh anak, berikut syarat dan tata cara yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2007 :

1. Sehat jasmani dan rohani;

2. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun;

3. Beragama sama dengan agama calon anak;

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan;

5. Berstatus menikah, paling singkat 5 tahun;

6. Tidak merupakan pasangan sejenis;

7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak;

8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial;

9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orangtua atau wali anak;

10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan dan perlindungan anak;

11. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat;

12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan;

13. Memperoleh izin menteri dan atau kepala instansi sosial;

Syarat anak yang akan diadopsi:

1. Belum berusia 18 tahun;

2. Merupakan anak telantar atau ditelantarkan;

3. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuh anak;

4. Memperlakukan perlindungan khusus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/09005421/tak-bisa-sembarangan-ini-syarat-adopsi-anak-yang-benar

Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke