Ketua komunitas B2W Fahmi Saimina menilai, tindakan anggota kepolisian yang mencegat difabel bernama Ahmad Budi itu tidak etis.
"Apa yang dialami Mas Budi ini saya pikir adalah sebuah tindakan yang tidak etislah dari jajaran kepolisian, melarang tanpa melihat kebutuhan difabel," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Fahmi mengatakan, begitu mengetahui hal yang dialami Budi kemarin, pihaknya langsung mengirimkan surat untuk mengajukan audiensi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Audiensi itu pun sudah terlaksana pada siang tadi.
"Dalam audiensi itu kami memprotes apa yang dialami Mas Budi dan pesepeda komuter lainnya," kata Fahmi.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun langsung mengeluarkan diskresi yang membolehkan pesepeda difabel untuk melintasi tiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
"Untuk penyandang disabilitas mulai besok diperbolehkan," kata Sambodo kepada Kompas.com, Rabu.
Untuk pesepeda non-disabilitas yang hendak berangkat dan pulang kerja, polisi juga saat ini tengah mempertimbangkan untuk memberi keringanan.
"Tanggal 6 nanti akan kami putuskan," kata Sambodo.
Ahmad Budi sudah dua kali dilarang oleh polisi melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.
Budi menceritakan, ia pertama kali disetop polisi pada pekan lalu. Seusai Maghrib, Budi yang telah selesai bekerja meninggalkan kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat.
Ia hendak menuju Stasiun Sudirman untuk naik KRL dan pulang ke rumahnya di Bekasi.
"Tapi sesampainya di Bundaran Patung Kuda, saya disetop oleh polisi, tidak boleh lewat Jalan MH Thamrin," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Tak mau berdebat panjang, akhirnya Budi pun memilih untuk mengubah rute perjalanan.
"Mungkin polisinya juga tidak melihat kondisi saya. Akhirnya saya belok kiri, naik KRL lewat Stasiun Gondangdia," kata Budi.
Kejadian kedua dialami Budi pada Selasa (31/8/2021) kemarin pukul 09.00 WIB. Ia baru saja turun di Stasiun Sudirman hendak menuju kantornya.
Namun, saat akan memasuki Jalan Jenderal Sudirman, ia kembali disetop oleh petugas kepolisian.
Kali ini, ia memilih melipat sepeda dan hendak mendorongnya sambil berjalan di trotoar. Namun, akhirnya petugas kepolisian itu membolehkan Budi untuk tetap menggowes sepeda.
Budi mengatakan, ia memang sudah rutin ke kantor dengan sepeda sejak awal pandemi Covid-19.
Ia berharap kepolisian bisa merevisi aturan yang melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap Sudirman-Thamrin.
"Saya ini kan bersepeda tujuannya bukan untuk berkerumun, tapi memang sebagai alat transportasi menuju ke kantor," kata Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/16114151/pesepeda-disabilitas-dicegat-polisi-di-jalan-sudirman-thamrin-b2w-tidak