JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi sudah mendatangi TKP kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean, putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," kata Guruh.
Guruh menyebut, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucapnya
Nicholas Sean memang sudah berencana melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi apabila tidak menerima permohonan maaf dari pihak Ayu.
Sebelumnya, Ayu Thalia sudah lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan.
Polisi saat ini sedang melalukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," tutur Guruh.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Ayu dan Sean untuk dimintai keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/16335811/polisi-kumpulkan-barang-bukti-terkait-dugaan-kasus-penganiayaan-selebgram