TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperingatkan bahwa tidak boleh ada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar sekolah selama pembelajaran tatap muka berlangsung.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan siswa usai jam sekolah.
"Jika kedapatan ada PKL yang buka saat PTM, sekolahnya yang kami tutup. Sekolahnya yang tidak diizinkan PTM lagi," ujar Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni saat ditemui, Rabu (1/9/2021).
Dia menyatakan, setiap murid SMP negeri nantinya wajib membawa bekal dan alat tulis sendiri dari rumah.
Selama di sekolah, antarsiswa tidak diizinkan meminta bekal atau meminjam alat tulis.
"Untuk bekal itu, nanti disediakan break time. Mereka tidak diizinkan untuk makan di luar dan hanya boleh makan di dalam kelas," ucapnya.
Eni menyatakan, SMP Negeri di wilayah itu tidak diizinkan membuka kantin.
Adapun, sebanyak 33 SMP negeri telah siap untuk menjalani skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sebagaimana diketahui, skema PTM terbatas telah diizinkan untuk dilaksanakan di Kota Tangerang.
Di setiap SMP, kata Eni, diwajibkan untuk memiki Satgas Covid-19 yang bertanggungjawab atas infrastruktur masing-masing sekolah.
Kinerja dari satgas tersebut tentunya tetap dalam pengawasan Dindik Kota Tangerang.
Berkait infrastruktur, tiap sekolah wajib memasang wastafel dan hand sanitizer di depan kelas, serta memiliki petugas khusus untuk mengecek suhu murid-muridnya.
"Kita juga menyiapkan masker cadangan. Takut nanti ada siswa yang dari rumah cuma bawa satu, lalu nanti terlepas dan terjatuh. Nah makanya ada masker cadangan itu," papar Eni.
"Kami memang sangat berhati-hati sekali ya untuk menggelar PTM ini. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/18330191/pembelajaran-tatap-muka-di-kota-tangerang-pkl-dilarang-jualan-di-area