Sebagaimana diketahui, PTM terbatas telah diizinkan untuk dilaksanakan di Kota Tangerang.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Eni berujar, tiap SMP negeri wajib bekerja sama dengan puskesmas agar pihak sekolah dapat menangani siswa yang sakit.
"Misalkan ada murid SMP yang suhu tubuhnya naik setelah PTM, nanti pihak sekolah dan puskesmas langsung menangani dulu, sebelum dia (murid yang sakit) pulang," paparnya saat ditemui, Selasa (1/9/2021).
"Jadi ditangani dulu oleh sekolah dan puskesmas, sebelum dia dijemput oleh orangtuanya atau diantar puskesmas," sambung dia.
Eni menyatakan, kerja sama antara sekolah dan puskesmas merupakan salah satu bentuk penunjang skema PTM yang wajib dilakukan.
Selain itu, Dindik juga mewajibkan seluruh SMP negeri untuk mengikuti standar operasi prosedur (SOP) pelaksanaan skema belajar di sekolah.
Salah satu SOP yang wajib diterapkan adalah jumlah siswa di setiap kelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Jadi, misal di hari Senin dan Selasa yang masuk kelas 1 dan setiap kelas maksimal diisi 50 persen murid. Selanjutnya, Rabu dan Kamis yang masuk kelas 2, setiap kelas juga 50 persen murid," tutur Eni.
SOP lainnya, yaitu tiap sekolah wajib memasang wastafel dan hand sanitizer di depan kelas, serta memiliki petugas khusus untuk mengecek suhu murid-muridnya.
Setiap SMP negeri juga wajib memiliki Satgas Covid-19 yang bertanggung jawab atas infrastruktur masing-masing sekolah.
Kinerja dari satgas tersebut diawasi Dindik Kota Tangerang.
"Kami juga menyiapkan masker cadangan. Takut nanti ada siswa yang dari rumah cuma bawa satu, lalu nanti terlepas dan terjatuh. Nah makanya ada masker cadangan itu," papar Eni.
Dia menyatakan, setiap murid SMP negeri nantinya wajib membawa bekal dan alat tulis sendiri dari rumah.
Selama di sekolah, antarsiswa tidak diizinkan meminta bekal atau meminjam alat tulis.
"Untuk bekal itu, nanti disediakan break time. Mereka tidak diizinkan untuk makan di luar dan hanya boleh makan di dalam kelas," ucapnya.
Eni menyatakan, SMP negeri di wilayah itu tidak diizinkan membuka kantin. Pedagang kaki lima (PKL) juga tidak diizinkan untuk membuka lapaknya di area sekolah.
Hal itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan siswa setelah jam sekolah.
"Jika kedapatan ada PKL yang buka saat PTM, sekolahnya yang kami tutup. Sekolahnya yang tidak diizinkan PTM lagi," tegas Eni.
"Kami memang sangat berhati-hati sekali ya untuk menggelar PTM ini. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/19071821/antisipasi-siswa-sakit-saat-ptm-smpn-di-kota-tangerang-kerja-sama-dengan