Salin Artikel

Saat Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Pria di KPI Tak Ditanggapi Serius oleh Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Perundungan atau bullying dan kekerasan itu terjadi sejak 2012 hingga 2017.

Ia sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

Merasa frustrasi, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.

Melapor ke polisi dua kali tanpa hasil

MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang sempat viral.

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.

Ia pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.

Tanggapan polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menampik kabar bahwa MS sudah pernah membuat laporan ke polisi.

"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Pengacara korban, Mualamin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melapor ke polisi. Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.

Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.

Mualimin memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.

Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

(Penulis : Tatang Guritno, Ihsanuddin, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Bayu Galih, Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/14391621/saat-pelecehan-seksual-terhadap-pegawai-pria-di-kpi-tak-ditanggapi-serius

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke