JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa pelecehan seksual yang terjadi pada MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), diduga terjadi di salah satu ruang kerja di kantor KPI Pusat.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan keterangan yang dibuat oleh MS di Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan dalam keterangannya bahwa MS melaporkan lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL atas tindakan pelecehan.
“MS melaporkan pada waktu itu dia sedang bekerja di ruang kerja tiba-tiba datang para terlapor sebanyak 5 orang. Kemudian, melakukan hal-hal tidak senonoh, itu pengakuannya,” kata Yusri.
Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
Pengakuan MS
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang sempat viral.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Ia pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Tanggapan polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menampik kabar bahwa MS sudah pernah membuat laporan ke polisi.
"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Pengacara korban, Mualamin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melapor ke polisi. Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.
"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.
Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.
Mualimin memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.
Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.
(Penulis : Ihsanuddin, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/17545731/pelecehan-pegawai-kpi-disebut-terjadi-di-ruang-kerja-dan-dilakukan