Syaratnya, semua pihak harus menaati ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1319/SET.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Bekasi.
Dalam aturan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kompetisi Liga 1 bisa dilaksanakan maksimal sembilan pertandingan setiap minggunya.
"Ketentuan disesuaikan di wilayah dengan kriteria level 3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Rahmat, Kamis (2/9/2021).
Rahmat berujar, nantinya, ofisial dan staf pendukung lainnya akan dilakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi, sehingga semua yang keluar masuk tempat kompetisi dan latihan termonitor dengan baik.
Selain itu, pertandingan tidak boleh dihadiri langsung oleh penonton di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga dilarang.
"Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1, dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan," ujarnya.
Ke depannya, pada pelaksanaan kompetisi liga 1, semua pihak wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh lndonesia.
"Menginggat kasus Covid-19 masih terjadi walaupun jadi penurunan. Tentu dengan adanya kelonggaran ini, protokol kesehatan menjadi prioritas utama yang harus dijalankan semua pihak," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/19352421/liga-1-diizinkan-digelar-di-kota-bekasi-ini-syaratnya