Salin Artikel

Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral

Demikian sepenggal kalimat dari surat terbuka yang ditulis MS, seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia.

MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam.

Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015. MS yang saat itu sedang bekerja di kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima rekan kerjanya.

"Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.

Peristiwa lain terjadi pada 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya," ujar MS.

Dua kali lapor polisi tanpa hasil

MS sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.

MS pun mengikuti saran dari polisi itu dengan mengadu ke atasannya. Namun, ia hanya dipindahkan ruangan, sementara terduga pelaku pelecehan tidak pernah ditindak.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," tulis MS.

Dalam surat terbuka itu, MS pun turut meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?” tulis MS.

Polisi bergerak

Surat terbuka yang ditulis MS itu dengan cepat menyebar di kalangan warganet. Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus dugaan seksual dan perundungan yang dialami MS.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam pasal 289 dan 281 juncto 335 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah membuat laporan tersebut.

"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.

Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini. Sejauh ini sudah ada satu saksi yang diperiksa, yakni karyawan KPI yang bekerja sebagai sopir.

"Dalam waktu dekat kami juga berencana memanggil psikolog yang selama ini memeriksa kondisi MS," kata Wisnu.

Polisi bantah keterangan korban

Meski bergerak cepat mengusut kasus ini, namun polisi menyanggah keterangan korban yang mengaku telah melapor sebanyak dua kali ke Polsek Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, MS baru membuat laporan pelecehan yang dialaminya ke Polres Jakpus setelah kisahnya viral.

"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan bahwa surat terbuka yang viral itu bukan ditulis oleh MS.

Pengacara MS, Muhammad Mualamin mengakui surat terbuka itu tak ditulis langsung oleh korban. Surat itu ditulis oleh Mualamin selaku kuasa hukum, namun dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

Mualamin pun membantah keterangan Yusri bahwa kliennya tak pernah melapor ke Polsek Gambir. Ia memastikan bahwa kliennya pernah melapor, namun tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), 'waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa'. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin.

"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tahu foto itu di mana," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/07270081/kasus-pelecehan-di-kantor-kpi-ketika-polisi-baru-bergerak-setelah-berita

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Klinik Kecantikannya di Bintaro Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya di Bintaro Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke