"Rumah ini menurut pengakuan si tersangka, dia kontrak rumah ini dengan harga sekitar Rp 16 juta per bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Menurut Ady, suasana sekitar rumah tersebut sepi sehingga tak banyak yang tahu aktivitas di dalam rumah.
Produksi sabu, kata Ady, dilakukan di lantai dua rumah.
"Tempat yang digunakan ada di lantai dua. Untuk di lantai bawah, ada seperti residu ataupun limbah dari hasil pembuatan sabu tersebut," kata Ady.
Menurut Ady, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat bersumber dari pabrik sabu berkedok rumah itu.
"Ada beberapa informasi dari penyidik di lapangan saat mengintogerasi pihak tetangga yang bersangkutan, mereka sudah sering mencium bau-bau yang cukup keras, mungkin itu adalah bau saat proses pembuatan sabu tersebut," kata Ady.
BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ady, keduanya adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti kasus ini.
"(Diamankan sebagai barang bukti barang yang) diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditangani sebelumnya.
Dari pengungkapan kasus di Kalideres, polisi mengamankan dua orang pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/17490211/rumah-di-karawaci-dijadikan-pabrik-sabu-tetangga-sering-cium-bau