Hal tersebut dikatakan Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak. Jason menyebutkan, HH adalah orang yang pintar dalam menjalankan tugasnya.
"Orangnya baik, pintar, yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur, termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan," kata Jason saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/9/2021).
Jason mengatakan, HH bertugas sebagai staf tata usaha di Kelurahan Kapuk Muara dan sudah bekerja selama empat tahun.
Setelah diketahui terlibat kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19, HH kemudian dipecat dari pekerjaannya.
"Sudah kami berhentikan per 2 September kemarin," ujar Jason.
Jason mengatakan, kasus tersebut menjadi evaluasi tersendiri untuk para pegawai Kelurahan Kapuk Muara.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap HH dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat yang dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 itu tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.
"HH ini staf tata usaha di Kelurahan Kapuk Muara. HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jumat.
Fadil mengatakan, HH bekerja sama dengan FH yang merupakan karyawan swasta lulusan SLTA. FH berperan memasarkan penjualan sertifikat palsu itu melalui media sosial.
"FH sebagai petugas marketing, menjual kepada masyarakat melalui akun Facebook dengan nama Tri Putra Heru. Setelah mendapatkan pesanan, HH pelaku berikutnya membuatkan," kata Fadil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/20240581/pegawai-kelurahan-kapuk-muara-pemalsu-sertifikat-vaksinasi-dikenal-jujur