Coki Pardede sebelumnya ditangkap kepolisian di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021). Dia ditangkap bersama rekannya yang berinisial WLY.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyebutkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut lagi sebelum menentukan status Coki.
"Belum, belum menjadi tersangka, masih diperiksa lebih dalam lagi," ungkapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Deonijiu berujar, untuk mendalami kasus tersebut, tim Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota bakal melakukan gelar perkara.
"Kami akan melakukan ke pengembangan. Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap bandarnya," tutur dia.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo sebelumnya menyatakan, Coki Pardede telah mengonsumsi narkoba sejak kuliah.
Saat mengonsumsi narkoba, Coki pernah berusaha berhenti menggunakannya.
Dia berhasil lepas dari narkoba selama lima bulan. Namun, setelah itu, Coki kembali mengonsumsi narkoba, tepatnya sejak setahun belakangan ini.
"Dia mengenal narkoba ini sudah dari masa kuliah, terus berusaha berhenti, kemudian tapi ndak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan," kata Pratomo.
"Ya mulai aktif lagi setahun belakangan," sambungnya.
Pratomo menambahkan, Coki bertindak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Dia juga sudah didampingi oleh seorang pengacara.
Polisi saat ini tengah menyelidiki apakah Coki Pardede pernah mengonsumsi sabu bersama dengan rekan komikanya.
"Sangat terbuka ya kemungkinan-kemungkinan tersebut (konsumsi sabu bersama rekan komika) bisa terjadi," tutur Pratomo.
Kepolisian juga saat ini sedang memburu bandar narkoba yang menyuplai sabu kepada Coki. Sebab, WLY yang ditangkap bersama Coki hanya kurir.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Coki seberat 0,5 gram.
Komika tersebut mendapatkan sabu seberat 0,5 gram itu dari WLY.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/20382611/ditangkap-karena-penyalahgunaan-narkoba-coki-pardede-belum-jadi-tersangka