Salin Artikel

Pegawai KPI Korban Pelecehan Cabut Pemberian Kuasa terhadap Pengacara dari Polri

Sebagai gantinya, MS telah menunjuk delapan orang sebagai kuasa hukum baru untuk menangani kasusnya.

Salah satu anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengungkapkan, kliennya itu sempat memberi kuasa ke pengacara yang diberikan oleh Polri.

Hal itu terjadi saat MS menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Jakarta Pusat pada Kamis (2/9/2022).

Usai pemeriksaan, MS tiba-tiba saja disodori dokumen terkait kuasa hukum yang akan menangani kasusnya.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa MS memberikan kuasa kepada seorang pengacara bernama Rogate Oktoberius Halawa. Karena ketidakpahaman, akhirnya MS pun menandatangani dokumen tersebut.

"Saat itu dia tidak terlalu punya pertimbangan matang. Ketika dia ditawarkan lawyer dari Polri, dia belum memikirkan konsekuensi dari tandatangan itu seperti apa," kata Mualimin saat dihubungi, Sabtu (4/9/2021).

Namun pada keesokan harinya, MS baru menyadari kekeliruannya. Ia pun akhirnya mencabut kuasa terhadap pengacara yang diberikan oleh Polri.

Ia lalu memberikan kuasa kepada Mualimin dan tujuh orang pengacara lainnya yang semuanya tergabung dalam satu tim.

"Berdasarkan perundingan antara dia dan keluarganya dia ingin kuasa hukum yang sudah dikenal. Supaya enak dan nyaman," kata Mualimin.

Mualimin sendiri memang sudah mengenal MS sejak 2014. MS juga sudah menceritakan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekan sekantornya kepada Mualimin sejak 2019.

Namun, MS baru memiliki keberanian untuk membuka kasusnya ke publik sekarang.

Atas persetujuan MS, Mualimin pun menulis surat terbuka terkait kisah perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI.


Dalam surat terbuka itu diceritakan bahwa MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi.

Surat terbuka itu langsung menyebar dengan cepat di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.

KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.

Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada Senin pekan depan.

Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/04/12062591/pegawai-kpi-korban-pelecehan-cabut-pemberian-kuasa-terhadap-pengacara

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke