JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperingatkan siapa pun agar jangan pernah mencoba menyiasati sertifikat vaksinasi Covid-19.
Ia mengingatkan, petugas akan mengetahui apakah sertifikat palsu atau tidak, mengingat aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki Kementerian Kesehatan telah terintegrasi secara sistem.
"Jadi yang pertama bagi warga yang belum vaksin, segera untuk vaksin. Kemudian bagi yang belum, jangan mencoba-coba menyiasati sertifikat vaksin karena pasti ketahuan, kan sistemnya terintegrasi," kata Riza di seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).
Hal ini disampaikan oleh Riza mengomentari kasus pemalsuan sertifikat vaksin terintegrasi pedulilindungi yang dilakukan oleh pegawai Kelurahan pegawai Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Pegawai non-PNS berinisial HH itu kini sudah ditangkap oleh kepolisian, bersama dengan dua warga yang menggunakan jasanya.
Riza mengingatkan pegawai pemerintahan jangan coba-coba mencari atau bahkan menyiasati sertifikat vaksinasi karena akan berakibat fatal.
"Siapapun yang mencoba membobol (data pribadi tanpa izin), akan dikejar, ditangkap dan diberi sanksi. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan biar diproses secara hukum yang berlaku," katanya.
Riza menilai, yang dilakukan oleh oknum pegawai non-PNS tersebut adalah penyalahgunaan wewenang dan tidak pantas untuk dilakukan.
"Penyalahgunaan wewenang itu bukanlah contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak menyampaikan HH saat ini sudah dipecat menyusul pengembangan kasus Kepolisian.
"Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason.
HH merupakan pegawai non-PNS yang sudah bekerja di kelurahan selama 4 tahun. Dia bekerja di bagian tata usaha.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/04/15200881/wagub-dki-ingatkan-jangan-coba-coba-bikin-sertifikat-covid-19-palsu