JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menonaktifkan para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap MS, seorang pegawai kontrak yang juga bekerja di institusi tersebut.
Mereka dibebaskan tugas untuk mempermudah proses penyelidikan oleh kepolisian.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dibebaskan dari semua pekerjaannya di KPI Pusat.
"Kami sudah membebastugaskan (mereka) dari seluruh pekerjaanya. Jadi saya enggak mau pakai sementara, membebastugaskan dari pekerjaannya," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Menurut Agung, KPI Pusat baru akan memutuskan tindakan yang bakal diberikan kepada para pegawai jika terbukti terlibat kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Iya, kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya, kami putuskan," kata Agung.
Sementara itu, Agung memastikan bahwa korban MS tidak turut dinonaktifkan dan kini dalam proses pemulihan trauma atas kasus yang dialaminya.
"Oh enggak dong, kami justru harus melindungi. Sekarang dalam kondisi memulihkan traumanya," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah sempat “mengabaikan” dua laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh MS, polisi akhirnya bergerak menelusuri kasus tersebut usai viral.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.
Mereka adalah seorang sopir yang bekerja di KPI dan psikolog yang memberi pendampingan psikologis terhadap MS selama dirinya berjuang melawan depresi dan trauma pasca pelecehan.
“Kami panggil saksi-saksi dulu untuk menguatkan,” kata Wisnu, Jumat (3/9/2021).
Polisi baru akan memanggil terduga pelaku pekan depan.
Menurut MS, setidaknya ada lima orang rekan kerjanya di KPI yang melakukan pelecehan dan juga kekerasan terhadap dirinya selama bertahun-tahun.
Latar belakang kasus
Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2011.
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering marah dan berteriak ketika ingat kejadian tersebut. Pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.
Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikolog yang mendiagnosa dirinya menderita PTSD (post traumatic stress disorder).
Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, namun solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.
“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.
Penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.
Karena merasa tidak didengar, MS mengaku hanya mampu mencurahkan kegelisahan dan ketakutannya kepada seorang sopir yang bekerja di KPI.
MS juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.
Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi dan kali ini laporan tersebut diproses.
MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/05/17165711/kpi-nonaktifkan-pegawai-yang-diduga-terlibat-kasus-pelecehan-seksual