Keempat jalan yang diberlakukan crowd free night pada akhir pekan itu yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBC, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night diberlakukan karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM.
"Kenapa empat kawasan ini? Karena empat kawasan ini beberapa minggu kemarin sampai malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran. Banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Sambodo mengatakan, beberapa waktu terakhir ini, keramaian kerap terjadi di Jalan Kemang Raya dan kawasan SCBD, sedangkan kawasan Asia-Afrika kerap dijadikan pengendara untuk balap liar.
"Dan Jalan Sudirman-Thamrin itu (diberlakukan crowd free night) karena itu jalan protokol yang jadi ikon pelaksanaan PPKM level 3 di Jakarta," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night di empat titik jalan di Jakarta guna menekan mobilitas masyarakat khusus pada akhir pekan.
Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/20434481/ini-alasan-polisi-berlakukan-crowd-free-night-di-4-jalan-jakarta