JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima remaja yang terjerat kasus begal ponsel dan motor di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Lima orang ditangkap tersebut berinisial AAR (16), MRA (17), Mr (18), TM (16), dan RR (17).
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan, para pelaku beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekan pelaku.
Sebelumnya korban diketahui sedang menongkrong di kawasan Manggarai pada hari kejadian perkara.
“Yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa handphone dan kendaraan bermotornya,” ujar Alex di Mapolsek Tebet, Selasa (7/9/2021) siang.
Alex mengatakan, para pelaku datang menggunakan dua motor. Tersangka MRA kemudian turun dan menuduh korban telah merampas ponsel milik teman kawanan tersebut.
“Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan, ditambah lagi tersangka yang ada di belakang saya ini atas nama MR menodongkan pisau ke korban,” tambah Alex.
Korban yang takut kemudian menyerahkan ponsel dan motornya ke para pelaku. Para pelaku kemudian kabur membawa barang-barang rampasannya.
“Empat tersangka masih di bawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun. Hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah dewasa, 18 tahun, yang menodongkan pisau. Dari empat orang ini, otak yang tentukan target masih 16 tahun atas inisial AAR,” tambah Alex.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/14071621/polisi-tangkap-5-remaja-begal-ponsel-dan-motor-yang-beraksi-pakai-pisau