Tigor mengungkapkan, kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi ini.
Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.
Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.
Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.
Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai Rp 500.000.
"Jika si sopir tidak memberi uang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub Jakarta," kata Tigor.
"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.
Tigor menyayangkan kejadian ini. Padahal pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.
"Tetapi kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," katanya.
Tigor menegaskan, pemerasan ini jelas melanggar hukum. Jika memang bus yang membawa rombongan melanggar, harusnya disesuaikan sesuai prosedur yang berlaku, bukan justru memeras sopir dengan meminta sejumlah uang.
Ia menanti penyelidikan dan sanksi tegas dari Dishub DKI terkait kejadian ini.
"Saya menunggu dan harus ikut menyaksikan penindakan terhadap para petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan ini.
"Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/14131041/azas-tigor-petugas-dishub-dki-peras-sopir-bus-yang-angkut-warga-miskin