Salin Artikel

Usai Ditegur Kemendagri karena Tambah Syarat Adminduk, Pemprov DKI Kumpulkan Semua Kasudin Dukcapil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan seluruh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) se-DKI Jakarta setelah mendapat teguran dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, seluruh kepala Sudin Dukcapil sudah diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan kesalahan prosedur kerja untuk layanan kependudukan.

"Kami telah melakukan evaluasi terkait hasil sidak yang dilakukan oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri RI atas beberapa temuan di lapangan. Kami juga telah memanggil para Kasudin, Kasektor dan Kasatpel yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk yang bertugas di wilayah tempat sidak tersebut, untuk kami lakukan pembinaan sesuai aturan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Budi mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan pembinaan kepada para kepala Sudin Dukcapil agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Dia juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk turun ke kecamatan dan kelurahan seminggu ke depan untuk mengecek prosedur persyaratan layanan kependudukan yang tidak sesuai aturan.

"Setelah satu minggu melakukan evaluasi dan pembinaan tersebut, jika masih terdapat adanya syarat tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi, maka masyarakat dapat menghubungi kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. Jika terbukti menyalahi aturan, maka petugas akan diberikan sanksi yang berat sesuai aturan berlaku," ujar dia.

Kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp pada nomor 081222250781.

Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang menyamar sebagai masyarakat mendapatkan syarat administrasi kependudukan (adminduk) di DKI Jakarta ditambah syarat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penambahan syarat tersebut ditemukan di kantor kelurahan Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan.

Sedangkan di Jakarta Timur ada terdapat di kantor kelurahan Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubut dan Kelapa Dua Wetan.

"Hasil tim Dukcapil Menyamar mengungkapkan tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian," kata Zudan, Selasa.

Zudan kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menegur Kepala Sudin Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang dinilai tidak melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/16315031/usai-ditegur-kemendagri-karena-tambah-syarat-adminduk-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke