JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan satu sekolah dari uji coba belajar tatap muka lantaran melanggar protokol kesehatan saat proses belajar mengajar
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh SDN 05 Jagakarsa. Sekolah tersebut langsung dikeluarkan dari uji coba belajar tatap muka.
"Itu sudah kita beri tindakan, penutupan sementara pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka sudah menjadi penindakan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Sellasa (7/9/2021).
Taga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah adalah membiarkan siswanya menggunakan masker dengan cara yang salah.
Saat pembelajaran terdapat siswa yang menggunakan masker di bawah dagu dan terlihat saat video belajar tatap muka diunggah di YouTube sekolah.
"Diupload di YouTube sekolah, saya kira itu jadi preseden yang tidak baik," kata dia.
Taga mengatakan video tersebut kini sudah tidak tersedia karena dihapus oleh pihak sekolah setelah mendapat teguran.
Taga menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di SD kelas 2. Meski masih di kelas rendah, Disdik tidak melakukan toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.
"(Diberikan sanksi tegas) karena ini kan berkaitan dengan kesehatan anak-anak," kata dia.
Sanksi penutupan tersebut akan dibarengi dengan pembinaan agar sekolah baik dari guru dan siswa bisa sadar dengan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.
Pembinaan akan dilakukan selama sepekan sebelum diizinkan kembali menggelar tatap muka.
"Tentunya ini bukan sesuatu yang main-main, kita benar-benar tegas untuk menegur pihak sekolah terhadap kejadian ini," ujar dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diikuti oleh 610 sekolah terhitung 30 Agustus 2021.
Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.
Belajar tatap muka terbatas kedua pada awal Juni 2021, baru berjalan sepekan belajar tatap muka harus dihentikan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.
Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/17061441/siswa-sd-di-jagakarsa-kedapatan-pakai-masker-di-dagu-belajar-tatap-muka