Tingkat kepatuhan laporan LHKPN DPRD DKI Jakarta berada di posisi kelima terendah.
Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS menjadi urutan tertinggi fraksi yang tidak menyerahkan pelaporan LHKPN mereka tahun 2020.
Berikut urutan jumlah laporan terendah hingga tertinggi penyerahan LHKPN berdasarkan fraksi di DPRD DKI Jakarta dilansir dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) 28,57 persen; wajib lapor 7, sudah lapor 2, belum lapor 5.
2. Fraksi PKS 47,06 persen; wajib lapor 17, sudah lapor 8, belum lapor 9.
3. Fraksi PAN 50 persen; wajib lapor 8 orang, sudah lapor 4, belum lapor 4.
4. Fraksi PDI-Perjuangan 54,17 persen; wajib lapor 24 orang, sudah lapor 13, belum lapor 11.
5. Fraksi PKB 60 persen; wajib lapor 5 orang, sudah lapor 3, belum lapor 2.
6. Fraksi Demokrat 66,67 persen; wajib lapor 9 orang, sudah lapor 6, belum lapor 3.
7. Fraksi Gerindra 72,22 persen; wajib lapor 18 orang, sudah lapor 13, belum lapor 5.
8. Fraksi Golkar 83,33 persen; wajib lapor 6 orang, sudah lapor 5, belum lapor 1.
9. Fraksi PSI 100 persen; 8 wajib lapor sudah melaporkan.
10. Fraksi PPP 100 persen; 1 wajib lapor sudah melaporkan.
11. Ketua DPRD sudah melaporkan LHKPN.
12. Satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan LHKPN.
Sebelumnya, KPK merilis hanya 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, angka 62 persen untuk LHKPN DPRD DKI Jakarta mengejutkan karena DKI Jakarta merupakan provinsi maju dengan akses internet yang cepat.
"Yang mengagetkan kita ini DPRD Provinsi DKI baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," ujar Pahala dalam siaran diskusi virtual di Kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
Pahala mengatakan, DPRD DKI merupakan satu dari lima DPRD provinsi lainnya di Indonesia yang melaporkan LHKPN di bawah 75 persen untuk tahun 2020.
Padahal, menurut Pahala, DPRD Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak memiliki hambatan dalam melaporkan LHKPN.
"Kita melihat sebenarnya (DPRD) di Provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga masih heran kenapa provinsi belum 100 persen," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/20185941/fraksi-nasdem-dprd-dki-terendah-laporkan-lhkpn-pks-kedua