BLUD JSC melaporkan jumlah pelanggaran tersebut melalui akun resmi Instagram @jsclab pada Selasa (7/9/2021).
Selain itu, dilaporkan sebanyak 94,53 persen dari 10.074 laporan yang masuk melalui CRM (cepat respons masyarakat) tersebut telah diselesaikan pada Agustus 2021.
"94,53 persen laporan tersebut sudah diselesaikan, sudah selesai ditindaklanjuti oleh petugas," ungkap Kepala JSC Yudhistira Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan mengapresiasi laporan yang telah dilakukan masyarakat.
"Terima kasih telah ikut #JagaJakarta!" tulis Anies dalam akun tersebut, Selasa.
Adapun masyarakat dapat dengan mudah mengadukan pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Dalam aplikasi tersebut terdapat 13 kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai jenis aduan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/20483501/pemprov-dki-catat-10074-pelanggaran-prokes-sepanjang-agustus-2021