Salin Artikel

2 Kamar Kontrakan di Setiabudi Dijadikan Tempat Jual Beli Online Miras Ilegal

Hal tersebut terungkap setelah Polsek Metro Setiabudi menggerebek dua kontrakan tersebut pada Selasa (7/9/2021) malam.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi seusai penggerebekan, Selasa malam.

Ia menyebutkan, transaksi minuman keras dilakukan di dua kamar kontrakan tersebut.

Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Kontrakan ini juga menjual minuman keras secara online. Informasi yang kami dapat dari pemilik, sudah satu tahun (berjualan),” tambah Beddy.

Polsek Setiabudi juga mengamankan G (42), pemilik usaha minuman keras tersebut. G digiring ke Mapolsek Metro Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, penjualan minuman keras itu tak berizin.

Pantauan Kompas.com, jajaran Polsek Metro Setiabudi menyita sejumlah minuman keras.

Lebih dari 50 kardus disita oleh anggota Polsek Setiabudi dan dibawa menggunakan truk.

“Kami tadi sore membuat tim untuk melakukan pengecekan dan didapati ada banyak minuman tanpa ijin di kontrakan ini,” kata Beddy.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita.

Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/22005671/2-kamar-kontrakan-di-setiabudi-dijadikan-tempat-jual-beli-online-miras

Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke