Salin Artikel

Petugas Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Pengangkut Peserta Vaksinasi Berstatus PNS

"Oknum tersebut statusnya PNS," kata Chaidir saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/9/2021).

Petugas berinisial S dan SG itu melakukan tindakan pemerasan pada Selasa (7/9/2021) pagi, dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.

Chaidir mengatakan, yang melakukan tindak pemerasan adalah SG, sedangkan S mendapat jatah dari uang hasil pemerasan.

Atas perbuatan pemerasan itu, kedua oknum diberikan hukuman disiplin sedang sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

"Maka yang bersangkutan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," ujar dia.

Chaidir menjelaskan, hukuman disiplin sedang tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan tunjangan kinerja daerah (TKD) diberikan hanya 70 persen selama 6 bulan.

"Selain itu yang bersangkutan juga dibebaskan tugas dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," ujar Chaidir.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, bus pengangkut warga yang akan melakukan vaksinasi dihentikan oleh dua petugas Dishub DKI Jakarta.

Peristiwa terjadi di sekitar ITC Cempaka Putih pukul 09.08 WIB, Selasa kemarin.

Tidak hanya dihentikan, kedua petugas Dishub DKI Jakarta itu juga meminta sejumlah uang agar bus itu bisa kembali melaju.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," ujar Tigor.

Kedua oknum ini awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat bus yang digunakan, kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

"Jika si sopir tidak memberi uang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub Jakarta," kata Tigor.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor menyayangkan kejadian ini. Padahal pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

"Tetapi kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/12035051/petugas-dishub-dki-yang-peras-sopir-bus-pengangkut-peserta-vaksinasi

Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke