TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dalam musibah kebakaran yang terjadi di Blok C2 itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berujar, sebanyak 81 narapidana (napi) yang menempati Blok C2 dan selamat dari peristiwa itu bakal dipindahkan ke lokasi lain.
Wacananya, ke-81 napi itu akan dipindah ke blok lain.
"Jadi yang 81 (napi) mungkin (dipindahkan) di blok lain," ucap Yasonna kepada awak media, Rabu.
Akan tetapi, jika tidak memungkinkan, Kemenkumham bakal memindahkan ke-81 napi tersebut ke lapas lain yang berada di Provinsi Banten.
"Kalau nanti tidak memungkinkan, kita geser ke tempat lain. Ada banyak (pilihan Lapas), ada yang ke Cilegon, Serang, ada beberapa," sebut Yasonna.
Namun, imbuh dia, pihaknya bisa jadi memindahkan para napi itu ke lapas di luar Provinsi Banten.
"Bila perlu di luar Banten, bila perlu," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran sebelumnya mengemukakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," kata Fadil.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/13360921/kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang-napi-selamat-bakal-dievakuasi-ke