Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari.
Dalam musibah kebakaran itu, sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Sebagian jenazah korban tewas telah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati.
Pantauan Kompas.com, setidaknya ada tiga orang yang dibawa ke RS Polri menggunakan bus Pemerintah Kota Tangerang.
Mereka masuk bus sekitar pukul 13.30 WIB.
"Aduh gimana ya, ini mau ke mana," kata salah seorang anggota keluarga korban.
Petugas kepolisian mengatakan, ketiga orang itu akan dibawa ke RS Polri untuk kepentingan identifikasi korban.
"Yang pertama tadi sudah ke sana (RS Polri). Tapi kurang tau jumlahnya," kata seorang polisi.
Kepolisian hingga saat ini masih menunggu anggota keluarga korban lainnya untuk ikut ke RS Polri.
Adapun tiga orang itu sebelumnya telah dimintai keterangan di crisis center yang terletak di sisi kiri bangunan lapas.
Crisis center didirikan untuk mengakomodasi kepentingan pihak keluarga para napi.
Kronologi
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.
Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.
Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.
Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.
Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.
"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.
"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.
Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.
"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/14141601/lapas-kelas-i-tangerang-terbakar-keluarga-korban-tewas-dibawa-ke-rs-polri