JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan, SW, karena diduga melakukan ancaman kekerasan terhadap seseorang berinisial S.
Pengancaman itu dilakukan kepada S karena SW merasa tak senang foto keponakannya diunggah di aplikasi TikTok.
"Iya itu bermula dari adanya postingan di TikTok yang ada di akun milik pelapor (S). Tersangka yang kita amankan itu tidak terima dengan adanya (foto keponakan) beredar di akun pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Yusri mengungkapkan, dugaan pengancaman yang dilakukan SW terhadap S terjadi pada April 2021. S yang tidak terima kemudian melaporkannya ke polisi.
"Hasil penyelidikan memang bahwa unsur (ancaman kekerasan). Kemudian tim berangkat ke sana (Sulawesi Tenggara) mengamankan (pelaku)," kata Yusri.
Namun, kata Yusri, pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi antara SW dan S dalam penyelesaian kasus dugaan pengancaman kekerasan tersebut.
"Pelapor dan terlapor sebenarnya tidak ada hubungan, tapi di dalam postingan itu adalah keponakan dan merasa tidak terima. Ke depan kita akan upayakan untuk memediasi," kata Yusri.
Sementara itu, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Simbolon mengatakan, pengancaman bermula saat keponakan SW berinisial YPGW mendatangi rumah S.
YPFW dan S selama ini saling kenal dan berteman. Keduanya pun membuat salah satu konten sedang berenang dengan aplikasi TikTok.
"Dia (SW) tidak suka karena buat konten keponakannya. Kemudian juga mengancam akan melaporkan ke polisi," kata Herman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/16333271/ancam-pengunggah-foto-keponakan-di-tiktok-seorang-perempuan-ditangkap