Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial D itu mengaku, tidak mengetahui bahwa ambulans tersebut hendak mendahului kendaraannya.
"Menurut keterangan pengemudi mobil Yaris, dikira ambulans tersebut tidak ingin mendahului," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Kamis (9/8/2021).
Alhasil, kata Dicky, D tetap memacu kendaraannya di lajur kanan tepat di depan ambulans tersebut.
D baru membuka jalan untuk ambulans ketika berada di Jalan Raya Ciater.
"Oleh karena itu, pengendara Yaris tersebut meneruskan lajunya, dan menghalangi laju kendaraan ambulans," kata Dicky.
Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan dengan sanksi tilang kepada D yang terbukti menghalangi laju ambulans.
Menurut Dicky, D telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Maka kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap mobil Yaris yang menghalangi laju ambulans," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video mobil diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Serua.
Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, terlihat mobil berwarna abu-abu berjalan di depan ambulans yang melaju di lajur kanan jalan.
Terdengar ambulans tersebut menyalakan sirine dan berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pengendara mobil di depannya memberi jalan.
"Lihat nih, orangnya enggak tahu perikemanusiaan, enggak sama sekali dia minggir," kata seorang perekam video di dalam ambulans.
"B 2292 BKI Catat. Semoga enggak naik ambulans, bapak atau ibu isinya. Kita lihat sampai mana dia," sambungnya.
Mobil tersebut terlihat tetap melaju di depan ambulans dan baru mengambil lajur kiri sambil menyalakan lampu ketika memasuki Jalan Raya Ciater.
Ambulans langsung menyalip mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya.
Dalam keterangan video tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan mengantar pasien bayi yang lahir secara prematur ke rumah sakit swasta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/13300081/ungkap-motif-mobil-halangi-ambulans-di-ciputat-polisi--dikira-tak-ingin