Secara resmi, istilah UMR telah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Namun, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah.
Pemerintah provinsi Banten telah menetapkan UMR Kota Tangerang 2021 menjadi Rp 4.262.015 atau naik 1,5 persen dibanding 2020.
Kenaikan UMK Kota Tangerang tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2021.
Adapun selisih kenaikan UMK Kota Tangerang 2021 dibandingkan tahun 2020 hanya Rp 62.986, dari Rp 4.199.029 menjadi Rp 4.262.015.
Sementara itu, UMR Kabupaten Tangerang 2021 adalah Rp 4.230.792 atau naik Rp 62.524 dibanding 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/13441781/berapa-gaji-umr-tangerang-2021