JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melakukan sejumlah persiapan jelang uji coba pembukaan tempat wisata.
Adapun, TMII menjadi salah satu tempat wisata yang direkomendasikan untuk uji coba berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.
Kepala Humas TMII, Adi Widodo mengatakan pihaknya mempersiapkan prasarana penunjang protokol kesehatan.
"Prasarana cuci tangan kita cek kembali apa masih berfungsi, sekaligus dilakukan perbaikan serta penambahan," ungkap Adi kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan memasang sejumlah rambu parkir dan imbauan protokol kesehatan di titik-titik strategis.
"Kami juga, melakukan penyemprotan disinspektan secara reguler. Terutama pada benda atau tempat yang sering disentuh oleh pengunjung, misalnya mobil keliling," jelas Adi
Adi mengatakan, persiapan ini dilakukan sambil menunggu keputusan terkait teknis dan hal lainnya dari Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Untuk pelaksanaan masih menunggu keputusan dari Kemenparekraf," ujarnya.
Menyoal anjungan maupun museum di TMII yang akan dibuka nantinya, Adi mengatakan belum ada keputusan terkait hal itu.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Secara prinsip, TMII siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup dia.
Adapun, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Dalam aturan terbaru, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3. TMII menjadi salah satu kawasan rekreasi yang akan dibuka tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/14234151/pengelola-tmii-persiapkan-diri-jelang-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata