Salin Artikel

Polisi Usut Dugaan Kelalaian Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

"Ini yang kita lakukan pendalaman, Pasal 187 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atau ada unsur kelalaian di (pasal) 359," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Yusri mengatakan, saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi terkait insiden kebakaran hingga menewaskan 44 narapidana Lapas Tangerang.

Sebanyak 22 orang saksi tersebut terdiri dari petugas jaga lapas, sejumlah napi yang selamat dan pendamping napi di blok kamar yang terbakar.

"Jadi tolong jangan berasumsi. Ada beberapa media yang sudah memprediksi sendiri. Sampai saat ini Puslabfor Inafis masih bekerja melakukan olah TKP," kata Yusri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat sebelumnya berujar, pihaknya menyimpulkan bahwa kebakaran itu bermula dari satu titik api.

Adapun kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.

"Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," ungkap Tubagus kepada awak media, Rabu.

Api lantas mengenai atap di balik sebuah plafon. Lantaran plafon terbuat dari tripleks, kebakaran kemudian menyebar dengan cepat.

"Titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar," tutur dia.

Tubagus menduga, titik api itu muncul karena ada hubungan arus pendek alias korsleting listrik.

Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Seluruh alat bukti itu akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan soal dugaan tindak pidana yang menjadi ihwal kebakaran itu kepada kepolisian.

"Yang pertama itu (penyelidikan dugaan tindak pidana), kita serahkan saja ke Polri, tidak usah berspekulasi dulu," ungkapnya.

Yasonna menegaskan, pihaknya bakal membeberkan ihwal kebakaran setelah kepolisian melakukan penyelidikan.

Sementara ini, penyebab kebakaran tersebut diduga terjadi akibat arus pendek listrik alias korsleting listrik.

"Ini kan masih dugaan sementara (karena) listrik," sebut Yasonna.

Kemenkumham, kata dia, tengah fokus untuk menangani proses pemulihan korban selamat lainnya.

"Kita berkonsentrasi pada korban, penyelesaian yang ada 81 orang (napi selamatl harus kita tempatkan di mana," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/17182351/polisi-usut-dugaan-kelalaian-terkait-kebakaran-lapas-tangerang

Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke