Ajakan damai ini muncul tak lama setelah terduga pelaku mengancam melaporkan balik korban atas tuduhan penyebaran identitas dan pencemaran nama baik.
Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, menyebutkan, opsi damai ini sudah dibahas oleh MS dan terduga pelaku dalam pertemuan yang dilangsungkan di kantor KPI, Rabu (8/9/2021) kemarin.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS.
Namun, jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sebab, ia mengeklaim, kliennya juga telah dirugikan karena mendapat perundungan dari masyarakat luas setelah identitasnya tersebar sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.
"Damai itu artinya semua pihak jadi senang. Kerugian masing-masing pihak bisa dipulihkan," katanya.
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI, kemarin.
"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.
Rony pun mencium ada upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun, ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI kemarin, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.
"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.
Sebelum pertemuan dengan terduga pelaku kemarin, MS juga telah bertemu komisioner dan tim investigasi internal KPI pada Selasa (7/9/2021). Saat itu, MS datang ke kantor KPI didampingi oleh ibunya.
Sekretaris KPI Umri mengaku memang melarang MS untuk datang ke KPI membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ada kesan bahwa MS memiliki masalah khusus dengan KPI.
"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/17235421/pengacara-terduga-pelaku-pelecehan-di-kantor-kpi-ada-permintaan-damai