Salin Artikel

Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Masih Diselidiki, Polisi: Jangan Berasumsi

Polisi yang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

"Ini masih didalami penyidik Polda Metro Jaya, jadi tolong jangan berasumsi yang lain. Ada yang bilang ada perkelahian (di lapas), ada yang sengaja, atau ada yang (asumsi) lain. Jangan berasumsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Menurut Yusri, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna memutuskan penyebab kebakaran tersebut.

"Kami tim sedang bekerja. Nanti akan kami sampaikan apa pun hasil dari penyidik maupun Puslabfor nanti kami sampaikan secara transparan ke rekan-rekan semuanya. Jadi tolong rekan media jangan berandai dengan narasi-narasi yang tak logis," kata Yusri.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 22 orang saksi dari petugas lapas, sejumlah narapidana (napi), dan pendamping napi di blok setiap kamar yang terbakar.

"Klaster pertama petugas yang berjaga saat itu, kedua klaster warga binaan yang selamat, dan klaster warga pendamping warga binaan, dia adalah warga binaaan yang mau selesai biasanya mereka mendampingi blok-blok kamar yang ada," ucap Yusri.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Namun, dikabarkan pada hari ini, tiga orang korban luka dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dengan bertambahnya napi yang meninggal, total korban tewas kini berjumlah 44 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/18562621/penyebab-kebakaran-lapas-tangerang-masih-diselidiki-polisi-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke