Salin Artikel

Langgar Prokes, Dua Tempat Karaoke di Samping Kantor Polisi Dipasang Police Line

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya Center tepat di samping Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Kamis (9/9/20210 malam.

Dua tempat karaoke yaitu Golden Blue Karaoke dan Atom Jakarta disegel dengan garis polisi karena melanggar protokol kesehatan.

Razia dan penyegelan tempat karaoke tersebut diunggah di akun @narkoba_metro.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan, kegiatan razia tempat hiburan tersebut merupakan kegiatan gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Wadi mengatakan, dua tempat karaoke tersebut dipasang garis polisi karena melanggar jam operasional.

"Kita koordinasi dengan Satpol PP, nanti dari mereka yang berikan tindakan yustisi berupa teguran ataupun segelnya," ujar Wadi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggelar razia tempat hiburan.

"Malam ini kita ada tugas razia tempat hiburan yang melanggar prokes," kata Kanit 1 Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dwi Martono dalam video yang dilihat Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Saat tiba di tempat pertama, bagian depan Atom Karaoke tampak gelap. Anggota kepolisian menggunakan senter untuk menerangi tempat karaoke yang gelap.

Polisi menemukan pengunjung karaoke di dalam ruangan. Sejumlah perempuan diduga Ladies Companion atau pemandu karaoke pun ditemukan di dalam tempat karaoke.

Polisi kemudian memeriksa barang-barang yang ditemukan di dalam ruang karaoke. Pemandu karaoke diperiksa kesehatannya melalui swab antigen.

"Sudah jam 12 ya, melanggar. Kegiatan dihentikan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi dalam video.

Polisi kemudian menyegel pintu Atom Karaoke dengan garis polisi. Kemudian polisi bergerak ke tempat karaoke kedua yaitu Golden Blue Karaoke.

Kondisi Golden Blue Karaoke pun juga tampak gelap seperti tak ada kegiatan. Begitu polisi masuk, sejumlah pengunjung di ruangan karaoke ditemukan.

"Anda melanggar waktu jam buka. Silakan bawa tamu bubarkan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi.

Kemudian polisi menyegel Golden Blue Karaoke. Para pengunjung dan karyawan tempat karaoke digiring keluar bangunan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/10/16033171/langgar-prokes-dua-tempat-karaoke-di-samping-kantor-polisi-dipasang

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke